
Hal
ini terjadi lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menolak
mengikuti putusan Panwaslu Makassar, untuk mengikut sertakan pasangan Moh
Ramdan Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi).
Atas
kejadian tersebut, Pengurus MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Makassar, akan solid
mendukung kolom kosong agar demokrasi di Makassar bisa terselamatkan.
“Kami
akan all out menangkan kolom kosong, karena kami sudah dari awal komitmen ada
dibarisan terdepan untuk pasangan DIAmi,” ucap Ketua MPC PP Makassar, Erwin
Hatta Sulolippu, Senin (28/5/2018).
Erwin
Hatta juga melihat berbagai fenomena tak lazim dalam proses penyelenggaraan Pilkada
di Makassar kali ini. Mulai tahapan Pilwalkot sampai dengan Debat Kandidat
tahap pertama yang akhirnya berproses hukum dengan adanya laporan penggunaan
kekuasaan jabatan oleh Paslon Appi-Cicu.
Kasus
tersebut kemudian berproses dari Panwas ke PTTUN hingga ke MA yang akhirnya
memenangkan pasangan Appi-Cicu yang didukung oleh Partai Partai Kakap seperti
PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PAN, PKPI, Gerindra, PKS, PPP serta PBB.
KPU
Kota Makassar yang dinakhodai oleh Syarief Amir pun mengeluarkan keputusannya menganulir
pasangan DIAmi yang didukung oleh Suara Rakyat melalui jalur indenpenden dengan
117.492 dukungan KTP yang tersebar di 153 keluarahan dan 15 kecamatan. (**)
Sumber: https://liputan8.com/2018/05/28/mpc-pp-makassar-siap-menangkan-kolom-kosong/
Update
30-5-2018 Pukul 12:20 WITA
Post a Comment