Hasil Sidang Bisa Kembali Ke MA

Sidang musyawarah sengketa pemilihan wali kota (pilwalkot) Makassar, KPU Makassar telah menghadirkan saksi ahli dari Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Prof Abdul Rahman, Selasa (8/5).


Sumber: Rakyat Sulsel, Cetak, Edisi 9 Mei 2018


Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.