DIAmi Resmi Gugat KPU Makassar

MAKASSAR-- Tim Kuasa Hukum pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) resmi mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, di Mahkamah Agung (MA) RI, kermarin.

Sumber: Koran Sindo, Cetak, Edisi 3 Mei 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.