Coba "Diganggu"

Upaya hukum yang dilakukan pasangan DIAmi dengan menggugat SK KPU Kota Makassar Nomor 64 tentang pembatalan pencalonannya pada kontestan pilwalkot Makassar 2018 coba " Diganggu" oleg rivalnya.

Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 7 Mei 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.