Akhmad: Tidak Ada Pasangan Calon di Pilwali

MAKASSAR, BKM--Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar yang tidak melaksanakan putusan di pawaslu makassar berakibat terhadap tidak adanya pasangan calon di kontestasi pemilihan Wali kota (pilwali) Makassar 27 Juni nanti.


Sumber: Berita Kota Makassar, Cetak, Edisi 21 Mei 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.