Tim Hukum pasangan Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) memastikan akan menempuh upaya hukum lamjutan jika KPU Makassar melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan putusan PT TUN Makassar terkait pembatalan pencalonan DIAmi.
Sumber: Radar Makassar, cetak, Edisi 24 April 2018
Sumber: Radar Makassar, cetak, Edisi 24 April 2018
Post a Comment