Tim DIAmi Siapkan Perlawanan

MAKASSAR, UPEKS-- Mahkamah Agung (MA) secara resmi menolah Kasasi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar tentang senketa pilwalkot Makassar, Senin (23/4/18).


Sumber: Ujungpandang Ekspres, cetak, Edisi 24 April 2018


Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.