Stop Hoax! Ternyata Ini Urusan DP ke Jakarta



Makassar - Kabar miring terkait keberangkatan Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto ke Jakarta yang
beredar di media sosial ternyata hoax alias fitnah.

Walikota Makassar non aktif ini ke Jakarta bukan untuk mengurus proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).

“Itu isu hoax yang disebar lawan. Itu fitnah yang kejam terhadap sosok Pak Danny. Kami akan laporkan penyebar fitnah itu ke pihak berwajib karena fitnah ini sudah keterlaluan dan tidak manusiawi,” tegas Adi Rasyid Ali (ARA), Panglima Pemenangan pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi), Rabu (4/4/2018).

Ketua DPC Demokrat Makassar ini menjelaskan keberangkatan Danny Pomanto ke Jakarta adalah untuk menerima penghargaan Tokoh Inspiratif 2018 dari MNC Government di Pulman Hotel Jakarta.
Untuk itu istri Danny, Indira Yusuf Ismail juga turut serta menemani suami tercinta menerima penghargaan prestisius tersebut.

Selain itu Danny Pomanto juga dijadwalkan menjadi pembicara dalam forum internasional Indonesia Summit 2018 yang diselenggarakan oleh majalah ternama The Economist di Shangri-La Hotel Jakarta, pada Kamis (5/4/2018).

“Mereka panik jadi bikin isu murahan padahal itukan gaya mereka sebenarnya yang dituduhkan ke Pak Danny Pomanto. Saya beritahu yah, Hakim MA itu integritasnya tinggi,” ujarnya.

“Tidak ada yang bisa lobi-lobi Hakim MA, presiden sekalipun tidak bisa mengintervensi! Hoax itu tidak hanya mendiskreditkan sosok Pak Danny tapi juga lembaga peradilan yang terhormat. Kami akan laporkan penyebar fitnah itu,” tegas ARA dengan nada tinggi. (*)

Sumber: http://beritakotamakassar.fajar.co.id/berita/2018/04/04/stop-hoax-ternyata-urusan-dp-jakarta/
Update : 4-4-2018 Pukul 19:48 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.