Putusan MA Dinilai Non-Eksekutable

Koordinator tim hukum pasangan Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi).


Sumber: ,Radar Makassar Cetak, Edis 25 April 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.