PAnwasli Konsultasi ke Banwaslu RI

Pasa putusan Mahkamah Agung (MA)yang menguatkan putusan PT TUN terkait rekomendasi pembatalan SK pencalonan atau mendiskualifikasi pasangan DIAmi sebagai calon wali kota dan wakil wali kota pada pilwalkot Makassar 2018.


Sumber: ,Radar Makassar Cetak, Edis 25 April 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.