
Koordinator Tim Media Squadron
DIAmi, Maqbul Halim menegaskan bahwa isu kotak kosong saat ini sudah
tertinggal. Sebaliknya, kata dia, peluang kotak kosong di Pilkada Makassar
makin menipis.
“Ketinggalan issu ini kotak kosong.
Peluangnya makin tipis, dan tdk konseptual,” kata Maqbul Halim, Senin (2/4/2018).
Menurutnya, hal yang aktual saat ini
apakah Paslon Appi-Cicu bisa menang di TPS pada 27 Juni mendatang.
“Intinya issu kotak kosong sudah
lewat dan yang aktual sekarang, adakah peluang menangnya ACU di TPS saat
pemilihan nanti,” tegasnya lagi.
Selain itu, proses hukum yang tengah
bergulir, menurut Maqbul, sedianya tak dijadikan ajang melempar issu
seolah-olah bahwa putusan tersebut sudah bersifat final.
“Proses masih berlangsung, apalagi
di sisi lain masih banyak hal bisa kami lakukan jika nantinya putusan MA
menguatkan putusan PTTUN,” sambungnya.
Maqbul juga mengutip sedikit
pernyataan praktisi hukum Mappinawang yang menjelaskan, jika KPU
mendiskualifikasi DIAmi, maka dimungkinkan pula DIAmi menggugat ke PTTUN,
dengan alasan keputusan bisa digugat.
“Kalau MA menolak kasasi, lalu KPU
mengeksekusi, menerbitkan keputusan baru, keputusan TUN yang dikeluarkan KPU
itu bisa lagi digugat oleh DIAmi ke TUN,” kata Maqbul Halim. (*)
Update : 3-4-2018 Pukul 09:59 Wita
Post a Comment