Kasasi KPU Makassar Sah

MAKASSAR, BKM-- Kasasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar ke Mahkamah Agung  (MA) dinilai sah. Hal tersebut lantaran gugatan tersebut telah teregistrasi dengan nomor 250ktun/Pilkada/2018.

Sumber: Berita Kota Makassar, Cetak, Edisi 6 April 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.