Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang mengabulkan gugatan tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) terus menuai sorotan lantaran dinilai keliru.
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 13 April 2018
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 13 April 2018
Post a Comment