Calon wali kota Makassar petahana, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto mengaku heran dengan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang dikuatkan dengan putusan Mahkamag Agung (MA) terkait pembatalan pencalonannya di pilwalkot Makassar 2018.
Sumber: Radar Makassar, cetak, Edisi 24 April 2018
Sumber: Radar Makassar, cetak, Edisi 24 April 2018
Post a Comment