![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZ_j10O6qzC4VUhcuPW68RQPrx3s0aH_ydMr83hR4M12Q3pVZt2pZbnKZAIbtGsroMC6b0mt9NdYFIilvLG95pTTHHQ03YMkbjtVONSPoCy2GEqjww2owW3e_q3cBAQP6u8lNCzLudIjQ/s400/IMG_6286-1-1.jpg)
Agar
bisa mewujudkan ambisinya melawan kotak kosong pada 27 Juli 2018 mendatang,
pasangan nomor urut 2, pun direcoki dengan berbagai masalah hukum. Salah
satunya menggugat putusan KPU kota Makassar.
Wakil
Ketua Bidang Politik DPW Partai Perindo Sulsel, Muh Askar menyebut skenario
memaksakan melawan kotak kosong sebagai bentuk tidak percaya diri. Apalagi
kekuatan rakyat yang berada di balik pasangan DIAmi.
Partai
Perindo sebagai salah satu parpol pendukung pasangan Moh Ramdhan Danny
Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) meminta masyarakat untuk membuka mata terhadap
situasi politik yang sedang terjadi di Pilkada Makassar.
“Saya sering
mendengar tim pihak Appi-Cicu selalu mengatakan bahwa cita-cita terbesarnya
adalah melawan kotak kosong. Harapan terbesar mereka menjegal Pak Danny yang
didukung oleh kekuatan rakyat untuk maju di Pilwalkot,” ujar Askar dalam
diskusi bertema Kotak Kosong Dipaksakan, Demokratiskah?, Minggu (25/03/2018) di
Warkop Dottoro, Jalan Boulevard, Makassar.
Menurutnya,
skenario kotak kosong yang dijalankan oleh tim Appi-Cicu disebabkan oleh
ketidakpercayaan diri mereka lantaran mayoritas masyarakat Makassar puas dengan
kinerja petahana selama ini.
“Kita melihat Pak
Danny ini adalah walikota terbaik dan seorang negawaran. Kalau misalnya
Appi-Cicu juga merasa dirinya adalah negarawan, seharusnya mereka meminta PTTUN
untuk membatalkan putusannya. Jangan cuma meminta Pak Danny bersikap negarawan
untuk menerima putusan PTTUN sementara masih ada upaya hukum yang sedang
dilakukan oleh KPU ke MA,” tegas Askar.
Diskusi
ini juga menghadirkan pakar politik Dr Jayadi Nas dan pakar hukum tata negara
Dr Muh Hasrul.
Update
: 26-3-2018 Pukul 11:42 Wita
Post a Comment