Tahu Diri Kalah di TPS, Ada Paslon yang Paksakan Lawan Kotak Kosong

Makassar –Pasangan calon walikota Makassar Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi diyakini bakal kalah telak jika bertarung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).  Sebab lawan yang dihadapi sesunguhnya bukan pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Indira mulyasari (DIAmi) melainkan kekuatan rakyat.

Agar bisa mewujudkan ambisinya melawan kotak kosong pada 27 Juli 2018 mendatang, pasangan nomor urut 2,  pun direcoki dengan berbagai masalah hukum. Salah satunya menggugat putusan KPU kota Makassar.

Wakil Ketua Bidang Politik DPW Partai Perindo Sulsel, Muh Askar menyebut skenario memaksakan melawan kotak kosong sebagai bentuk tidak percaya diri. Apalagi kekuatan rakyat yang berada di balik pasangan DIAmi.

Partai Perindo sebagai salah satu parpol pendukung pasangan Moh Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) meminta masyarakat untuk membuka mata terhadap situasi politik yang sedang terjadi di Pilkada Makassar.

“Saya sering mendengar tim pihak Appi-Cicu selalu mengatakan bahwa cita-cita terbesarnya adalah melawan kotak kosong. Harapan terbesar mereka menjegal Pak Danny yang didukung oleh kekuatan rakyat untuk maju di Pilwalkot,” ujar Askar dalam diskusi bertema Kotak Kosong Dipaksakan, Demokratiskah?, Minggu (25/03/2018) di Warkop Dottoro, Jalan Boulevard, Makassar.

Menurutnya, skenario kotak kosong yang dijalankan oleh tim Appi-Cicu disebabkan oleh ketidakpercayaan diri mereka lantaran mayoritas masyarakat Makassar puas dengan kinerja petahana selama ini.
“Kita melihat Pak Danny ini adalah walikota terbaik dan seorang negawaran. Kalau misalnya Appi-Cicu juga merasa dirinya adalah negarawan, seharusnya mereka meminta PTTUN untuk membatalkan putusannya. Jangan cuma meminta Pak Danny bersikap negarawan untuk menerima putusan PTTUN sementara masih ada upaya hukum yang sedang dilakukan oleh KPU ke MA,” tegas Askar.

Diskusi ini juga menghadirkan pakar politik Dr Jayadi Nas dan pakar hukum tata negara Dr Muh Hasrul.

Update : 26-3-2018 Pukul 11:42 Wita


Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.