Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin, Jayadi Nas mengatakan, sejumlah laporan dan temuan atas pelanggaran pilkada akan sia-sia atau tidak berarti apa-apa jika pihak-pihak yang melakukan pelanggaran tersebut tidak diberikan atau dijatuhi sanksi tegas.
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 21 Maret 2018
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 21 Maret 2018
Post a Comment