Selesai di Pengadilan atau TPS

Sejumlah rentetan peristiwa gugat menggugat yang terjadi dalam proses tahapan pemilihan wali kota (pilwalkot) makassar semakin memperlihatkan adanya upaya masif dalam menjegal langkah calon wali kota petahana, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto untuk bertarung sampai di tempat pemungutan suara (TPS).


Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 24 Maret 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.