
Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar yang menempuh kasasi di Mahkamah Agung (MA) mendapat dukungan dari Moh Ramdhan "Danny" Pomanto.
Kasasi ditempuh setelah sebelumnya
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar mengabulkan permohonan
gugatan pasangan calon wali kota, Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi
(Appi-Cicu) atas penetapan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti di
Pilwalkot Makassar.
Untuk diketahui, PTTUN Makassar
memutuskan sekaligus memerintahkan KPU Makassar untuk membatalkan penetapan
pencalonan pasangan DIAmi. Dalam gugatannya, tim hukum Appi Cicu setidaknya
menyoroti tiga kebijakan Danny sebagai petahana. Di antaranya, pembagian
handphone kepada RT/RW, pengangkatan tenaga kontrak, dan penggunaan tagline
2x+baik.
Danny Pomanto mengatakan, kendati
proses ini terbilang baru, namun langkah KPU Makassar yang menempuh kasasi
merupakan hal wajar. Hal ini karena pasangan calon tidak bisa mengajukan
gugatan terhadap paslon lain yang sudah ditetapkan sebagai peserta pilkada.
Danny menduga, gugatan yang diajukan
paslon lain bentuk tendensi politik. Ia pun khawatir upaya pengajuan kasasi
akan menuai tekanan dari pihak-pihak tertentu. Terkait kasasi yang diajukan
KPU, menurut Danny, pihaknya akan terus mengawal dan memberikan masukan,
walaupun posisinya berada di luar upaya hukum. Baginya, langkah KPU telah
diamanatkan dalam undang-undang.
Sementara itu, sosok Danny Pomanto
memang disukai oleh warga Makassar. Danny sendiri dilantik menjadi Wali Kota
Makassar 8 Mei 2014 silam. Sejak saat itu, Danny bertekad menyelesaikan
seluruh janji kampanyenya selesai dalam lima tahun.
Fokus dalam membangun Kota Makassar,
pemerintah memutuskan pilkada serentak harus dilaksanakan 27 Juni 2018. Tentu
saja, sang wali kota ini dirugikan dengan situasi tersebut.
Hal itu disebabkan, jatah lima tahun
dalam membangun Makassar harus dipercepat menjadi tiga tahun. Jika tidak ada
bukti nyata pembangunan, Danny bisa saja dicap tidak bekerja oleh warga
Makassar. Danny pun tidak bisa berbuat apa-apa. Karena ini sudah menjadi aturan
pemerintah pusat.
Sebagai aparatur negara, Danny harus
mempercepat terlaksananya semua program yang menyentuh masyarakat. Danny harus
buktikan dalam waktu yang singkat, dimana sebagian besar program kerakyatan
selesai.
Danny menekankan, terselenggaranya
pilkada tidak boleh menghalangi pembangunan. Program membagikan smartphone
untuk memudahkan kerja RT/RW dituntaskan, janji mengurangi pengangguran dengan
mengangkat pegawai honor dilakukan, hingga pemberian jaminan sosial ke RT/RW
yang oleh negara diwajibkan pun tuntas.
Di tengah upaya percepatan
pembangunan, Danny terpaksa cuti berbulan-bulan. Hal tersebut disebabkan
undang-undang mengharuskannya cuti karena maju di pilkada serentak. Imbasnya,
sebagian program pembangunan pun tersendat. Ironisnya, semua kerja keras Danny
selama tiga tahun dianggap pelanggaran oleh lawan politiknya. Padahal Danny
menjadi korban pilkada serentak.
Penegasan Jokowi
Terpisah, Presiden Joko Widodo
mengingatkan bahwa proses Pemilu yang berlangsung setiap lima tahun harus
mendukung keberlanjutan pembangunan yang ada. Pilkada dan pemilu tidak boleh
menginterupsi berbagai program pembangunan.
"Jangan sampai karena pilkada
dan pemilu justru kegiatan ekonomi tersendat. Peningkatan kesejahteraan rakyat
menjadi terganggu. Proses demokrasi, khususnya Pilkada 2018 beserta Pileg dan
Pilpres 2019, tidak boleh mengganggu mementum pembangunan nasional yang sedang
kita lakukan," kata Jokowi, belum lama ini.
Danny Pomanto pun paham dan tidak
mau menjadikan pilkada menghambat pembangunan Makassar. Warga Kota Makassar
harus terus bergerak. Tidak boleh berdiam diri karena alasan pilkada. Anak-anak
harus tetap sekolah, anak muda yang baru selesai kuliah juga harus segera
bekerja, RTRW pun demikian.
Lantas mengapa Pak Danny dianggap
bersalah bila menjalankan program pembangunan? Kenapa Danny disebut berusaha
memengaruhi pemilih? Bukankah kegiatan tersebut sudah lama direncanakan?
Lantas, mana keadilan untuk petahana ?
Sepatutnya, hal ini harusnya menjadi
pertimbangan Majelis Hakim PTTUN Makassar dalam memutus sidang sengketa
Pilwalkot Makassar. Semoga hal ini bisa menjadi pertimbangan Hakim Mahkamah
Agung dalam memberikan keadilan kepada warga Makassar. Pilkada tidak boleh
menginterupsi pembangunan yang sedang berjalan.
Prestasi DIAmi
Memilih menggunakan jalur independen
atau non-partai bukanlah tanpa pertimbangan, walaupun sebelumnya secara tegas
Partai Demokrat menyatakan siap usung, namun karena atas dorongan arus bawah
terutama dari "lorong", DIAmi mantapkan diri memilih bersama
warganya.
Dialami sukses kumpulkan KTP jauh
melampaui target yakni 123.471 dari 65.000 yang disaratkan KPU. Selain dukungan
dari arus bawah, dari solidaritas anak lorong, warga biasa, rakyat kecil,
orang-orang yang mencintainya, Danny juga mengandalkan prestasi-prestasi yang
telah ia buat selama kepemimpinannya, gagasan-gagasan inovatif dalam mambangun
Makassar, dan membangun mental birokrasi.
Dalam kurun empat tahun masa
jabatannya, Danny Pomanto telah mendapatkan 130 penghargaan nasiona dan
internasional: meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari BPK,
Piala Adipura tiga tahun berturut-turut (2015, 2016, 2017), berkat 100 inovasi
daerah yang dimilikinya, Makassar kembali dinobatkan sebagai peraih Innovative
Government Award (IGA) Mendagri.
Berbagai inovasi seperti 100.000
Smart Card, Apartemen Lorong, Industri Anak Lorong, Makassar Home Care, dll,
menjadikan Makassar sebagai kota yang dinilai berprestasi dan kerja nyata
dengan tingginya unsur keterlibatan masyarakat. Di tengah decak kagum warga
nasional dan dunia internasional terhadap kemajuan Kota Makassar yang pesat dan
prestasi kepemimpinannya yang cemerlang tersebut, Danny Pomanto malah dituduh
melakukan korupsi, hingga hingga kantornya digeledah.
Pada awalnya ia dituduh melakukan
korupsi royek Sanggar Seni Lorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), namun
di tengah jalan dimunculkan kasus lain yaitu Dana Pengelolaan Bantuan Dana
Bergulir, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PBDB-UMKM) Makassar.
Namun Danny Pomanto tidak gentar, ia
hadapi dengan jantan. Munculnya kasus-kasus ini tidak terlepas dari unsur
politis. Terlepas dari upaya penegakkan hukum, tapi dalam proses itu masyarakat
paham mana yang ditegakkan secara benar dan mana yang dipolitisasi.
Faktanya, munculnya nama Danny
Pomanto dalam dua kasus tersebut terus digoreng hingga hari ini oleh
lawan-lawan politiknya, dan dengan kasus itu prestasinya mulai dinihilkan.
Tetapi sebagai manusia yang beragama, kita harus yakin bahwa kebenaran dan
kejujuran pasti akan menang. Wallahualam!
Update: 29-3-2018 Pukul 07:31 Wita
Post a Comment