Penyelenggara Kukuh Jalankan Tahapan


KPU Makassar memastikan tahapan Pilwalkot Makassar tetap jalan. putusan PT TUN yang membatalkan pasangan calon Moh Ramdhan "Danny" Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) tidak mengubah tahapan.


Sumber: Fajar, Cetak, Edisi 22 Maret 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.