Pekan Depan, PT TUN Antarkan Dokumen Kasasi KPU ke MA

MAKASSAR - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) resmi menyerahkan langsung dukumen Kasasi KPU Makassar di Mahkamah Agung RI, Senin (2/4/2018) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Baharuddin Panitera Muda Perkara PT TUN Makassar saat ditemui di ruang kerjanya, di Gedung PTTUN Makassar, Kamis pagi (28/3/18), Jalan AP Pettarani Makassar.

"Kami pastikan hari Senin depan, tepatnya pagi hari (2/4/18) seluruh dokumen Kasasi akan kami antarkan langsung ke MA, " Kata Baharuddin

Perlu diketahui, soal terdaftarnya di MA, kami sudah lakukan dengan mendahuluinya melalui via email.

"Jadi sesuai prosedur kami (PT TUN) sudah daftarkan melalui via email ke MA dan itu sudah sampai, tinggal dokumen yang akan kita serahkan. Beberapa hari ini kita sudah susun seluruh kelengkapan administrasinya, olehnya hari Senin pagi (2/4/18) kita antarkan langsung," terangnya.

Terkait beredarnya kolom website MA, dimana Kasasi KPU Makassar belum terdaftar, Baharuddin menjelaskan bahwa memang belum terdaftar di website tersebut karena dokumen kasasi diantarkan Senin mendatang.

"Memang belum terdaftar di Website MA karena dokumen Kasasinya juga hari Senin depan kita serahkan langsung. Mekanismenya jelas soal terdaftar atau tidaknya tapi pada intinya sudah terdaftar. Namun untuk kelengkapan dokumen, kami (PTTUN) pastikan hari Senin depan semua syaratnya sudah terpenuhi. Selanjutnya tinggal menunggu putusan MA," kunci Baharuddin.*(05/16)

SKUADRON DIVISI NEWS DIAmi
==================

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.