Paslon Tunggal Dinilai Tidak Demokratis

Skenario kota kosong atau pasangan calon (paslon) tunggal di Pilwali Makassar semakin terbuka. Itu setelah tim hukum pasangan Munafri Arifuddin -Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) memangkan gugatan di PT TUN.

Sumber: Ujungpandang Ekspres, Cetak, Edisi 26 Maret 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.