Panwaslu Makassar Dituding "Masuk Angin"

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar Dituding "Masuk Angin" setelah menetapkan 13 legislator Makassar yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran pidana pilkada, tidak bersalah.


Sumber: Koran Sindo, Cetak, Edisi 27 Maret 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.