Makassar raih penghargaan daerah terbaik di bidang ini



Makassar – Kota Makassar berhasil meraih penghargaan sebagai kota dengan perencanaan pembangunan daerah terbaik di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penghargaan itu diraih dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulsel, yang digelar di Hotel Clarion Makassar, Rabu, 28 Maret 2018.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, A. Khadijah Iriani mengatakan, penghargaan tersebut diraih karena berbagai inovasi yang diterapkan, mampu membuat Sumber Daya Manusia (SDM) dan Infrastruktur di Makassar semakin lebih baik.

Penghargaan itu diraih dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulsel, yang digelar di Hotel Clarion Makassar, Rabu, 28 Maret 2018. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, A. Khadijah Iriani mengatakan, penghargaan tersebut diraih karena berbagai inovasi yang diterapkan, mampu membuat Sumber Daya Manusia (SDM) dan Infrastruktur di Makassar semakin lebih baik.

 “Banyak inovasi yang kita terapkan. Seperti, smart city, dongkel (dongeng keliling), longset (lorong sehat) dan program lainyya,” kata Iriani, saat dijumpai di Restoran Sunachi.

Lebih lanjut ia mengatakan, berbagai arahan dan kebijakan yang ditorehkan oleh Danny Pomanto membuat seluruh SKPD lingkup Pemkot Makassar bersatu padu untuk mendukung Makassar jadi lebih baik.

Iriani juga menceritakan bahwa, telah banyak pemerintah dari berbagai daerah yang telah mengadopsi program dan inovasi yang ada di Makassar.

“Dengan pencapaian ini, semoga kedepannya, kita bisa menjadi juara untuk tingkat nasional,” harapnya.

Update : 29-3-2018 Pukul 13:27 Wita


Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.