Gugatan Appi-Cicu di PT TUN Keliru

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) kota makassar menggelar sidang kedua sengketa pemilihan wali kota (pilwalkot) Makassar, Selasa(6/3) adapaun permohonan sengketa tersebut berasl dari kuasa hukum Munafri arifuddin - Andi Rachmatika dewi (Appi-Cicu).


Sumber:Radar Makassar , Cetak, Edisi 7 Maret 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.