Keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar yang mengabulkan permohonan gugatan pasangan Munafri Arifuddi dan Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) Atas penetapan Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto dan Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Makassar oleh KPU dipastikan tidak akan menggangu jalannya proses Milwalkot Makassar pasalnya keputusan tersebut bukanlah keputusan hukum final.
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 22 Maret 2018
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 22 Maret 2018
Post a Comment