Tuduhan Tidak Terbukti

Pelanggaran terhadap pasal 71 ayat (3) undang undang nomor 10 tahun 2016 juncto PKPU nomor 15 tahun 2017 pasal 89 tentang larangan bagi petahana untuk menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan bagi calon, yang dijadikan dasar oleh tim appi-cicu menggunakan KPUD kota makassar untuk membatalkan penetapan calon walikota makassar petahama, mohammad ramdhan 'danny' pomanto dan pasanganyaa indira mulyasari paramastuti sebagai kontestn pilwalkot makassar 2018, tidak terbukti.


Sumber: Radar makassar, Cetak , Edisi 22 Februari 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.