Pamit, Ini Amanat Terakhir Danny Pomanto Jelang Cuti Pilkada Makassar



MAKASSAR - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto untuk terakhir kalinya memimpin upacara bendera lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, di Halaman Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (12/2/2018).

Diketahui, wali kota yang telah menjabat selama hampir empat tahun ini akan menjalani masa cuti untuk ikut berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar. Dia istirahat terhitung sejak 13 Februari 2018 sampai 23 Juni 2018.

"Besok saya resmi cuti. Hari ini saya ingin menyampaikan terima kasih atas kerja kita semua. Mulai dari lurah, camat, seluruh staf, jajaran, hingga pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkot Makassar, yang hingga hari ini terus bersama menoreh sejarah baru, yang tidak pernah diperoleh sebelumnya," kata Danny dalam amanatnya.

Secara khusus, Danny berpesan agar selama menjalani masa cutinya, jajaran di Pemkot Makassar tetap fokus bekerja. Mereka diminta menunjukkan prestasi dan kinerjanya, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Jangan sampai ada kegaduhan. Saya akui, memang kita masih memiliki masalah yang belum terpecahkan. Tetapi sebentar akan saya jelaskan apa saja yang bisa kita lakukan untuk mengatasi persoalan itu," ujarnya.

Intinya, kata Danny, ada lima poin penting yang harus tetap terjaga dalam birokrasi Pemkot Makassar, yakni kekompakan, loyalitas, sentuh hati, mampu berkarya, dan terus melanjutkan tradisi baik yang selama ini telah dibangun.

"Mari kita tetap menjaga pemerintahan yang terus maju, dua kali tambah baik, profesional, dan terus berprestasi. Terima kasih semua," tutup Danny.

Sumber: http://news.rakyatku.com/read/87033/2018/02/12/pamit-ini-amanat-terakhir-danny-pomanto-jelang-cuti-pilkada-makassar

Update: 12-2-2018 Pukul 23:58 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.