Kuasa Hukum KPU: Penetapan DIAmi Penuhi Syarat

komisi pemilihan umum (KPU) menolak permohonan pembatalan pasangan calon mohammad ramdhan "danny" pomanto-indira mulyasari paramastuti (DIAmi) yang diajukan oleh tim hukum munafri arifuddin - A rachamtika dewi (Appi-Cicu), senin (19/2/2018).

Sumber: Tribun Timur, Cetak, Edisi 20 Februari 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.