KPU Makassar tolak Gugatan Appi-Cicu

komisi pemilihan umum (KPU) Kota makassar menolak permohonan pembatalan pasangan calon wali kota dan wakil walikota Moh Ramdhan "Danny" Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) yang diajukan oleh tim hukum pasangan munafri arifuddin-andi rachmatika dewi (Appi-Cicu).

Sumber: Rakyat Sulsel, Cetak, Edisi 20 Februari 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.