Mulai tahun 2018 ini, Presiden Joko Widodo Memberikan beberapa intruksi kepada Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Gunernur se Indonesia, terkait peningkatan pelayanan kesehatan masyarakay. Hal tersebut tertuang dalam Istruksi Presiden (Inpres) Nomor 08 Tahun 2017 tentang Optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, tertanggal 23 November 2017.
Sumber: Rakyat Sulsel, Cetak, Edisi, 24 Januari 2018
Sumber: Rakyat Sulsel, Cetak, Edisi, 24 Januari 2018
Post a Comment