Tak Perlu Janji Politik Pelayanan Kesehatan Berbasis KTP Sudah Ada

Mulai tahun 2018 ini, Presiden Joko Widodo Memberikan beberapa intruksi kepada Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Gunernur se Indonesia, terkait peningkatan pelayanan kesehatan masyarakay. Hal tersebut tertuang dalam Istruksi Presiden (Inpres) Nomor 08 Tahun 2017 tentang Optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, tertanggal 23 November 2017.

Sumber: Rakyat Sulsel, Cetak, Edisi, 24 Januari 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.