Mantap, Dinas PTSP Makassar sabet penghargaan dari Kementeriaan PANRB

Makassar – Dalam rangka mengakselerasi kualitas pelayanan publik di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai instansi yang menaungi kebijakan pelayanan publik di Indonesia dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamanahkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, melaksanakan evaluasi kepada unit-unit pelayanan publik di 72 Kabupaten / Kota Role Model di Indonesia. Untuk tahun 2017, fokus evaluasi adalah pada 33 Kantor DPM-PTSP Provinsi dan 72 DPM-PTSP Kabupaten/Kota (jenis pelayanan penerbitan SIUP, TDP dan IMB)

Penyerahan hasil evaluasi dan pemberian penghargaan pada unit pelayanan publik terbaik tahun 2017 ini diselenggarakan di ruang serbaguna Kementerian PANRB, Jakarta pada 24 Januari 2018, dan dihadiri oleh para pimpinan instansi pelayanan publik Kementerian/Lembaga/Provinsi/Kabupaten/Kota yang menjadi unit pelayanan publik yang berada pada 72 Kabupaten/Kota Role Model di Indonesia.

Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa dalam laporannya menyampaikan evaluasi ini dilaksanakan agar para Pimpinan Instansi Pemerintah dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik agar tetap memiliki komitmen supaya tanpa henti terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dilingkup tugas dan fungsinya masing-masing.

Selain itu, Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik dilaksanakan sebagai percontohan bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Instansi Pemerintah lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Pemerintah terus mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan publik yang prima dan profesional, untuk itu maka pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” jelas Prof. Diah. 

Masih lanjut guru besar ini menjelaskan bahwa terdapat 6 faktor penilaian evaluasi pelayanan publik antara lain; Aspek kebijakan (30%); Profesionalisme SDM (18%); Sistem Informasi Pelayanan Publik (15%); Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan (15%); Sarana prasarana (15%); dan Inovasi Pelayanan Publik (7%). 

Sementara Menteri PANRB Asman Abrur dalam sambutannya mengatakan bahwa evaluasi kinerja pelayanan publik dilaksanakan dalam rangka peningkatan peringkat kemudahan berusaha yang ditargetkan Indonesia dapat mencapai peringkat 40 pada EODB (Ease of Doing Bussiness) 2020. Hal ini telah menjadi fokus capaian kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo – Wapres Jusuf Kalla. 

“Evaluasi dan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan mengapresiasi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang dijadikan Role Model untuk dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik secara baik dan benar serta mendorong Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model untuk berkompetisi untuk mewujudkan pelayanan prima”, ujar Menteri Asman.

Diharapkan dengan adanya evaluasi ini dapat menambah wawasan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model tentang strategi pembinaan dan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selanjutnya, ada 5 Pembina Pelayanan Publik yang berhasil meraih Kategori Sangat Baik, yaitu ; Walikota Makassar, Walikota Yogyakarta, Walikota Semarang, Walikota Palembang, dan Walikota Balikpapan.


Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.