Istri Dilarang Pakai Fasilitas Negara

Bawaslu Sulses mengingatkan para bakal calon kepala daerah, khususnya petahana agar tidak memanfaatkan fasilitas negara dalam rangkaian pilkada serentak 2018. termasuk istri atau suami mereka.


Sumber: Fajar Cetak, Edisi, 23 Januari 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.