Harta Danny Pomanto Disebut Naik Dua Kali Lipat, Ternyata Hanya Segini

MAKASSAR - Menjelang pemilihan wali kota Makassar, warga diimbau tidak langsung percaya dengan berita miring yang berseliweran di media.
Hal ini disampaikan Djusman AR, advisor Danny Pomanto dan tim hukum pasangan Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi), Minggu malam (14/1/2018).
Menurut Djusman, sudah terlalu banyak serangan fitnah kepada Danny Pomanto sebagai petahana. Masyarakat masih ingat betul fitnah Danny Pomanto jalan-jalan ke Belanda.
"Kini muncul lagi fitnah kekayaan Pak Danny meningkat dua kali lipat selama tiga tahun. Datanya dari mana?" kata Djusman.
Djusman menjelaskan, pada tahun 2013 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disetor Danny Pomanto saat pendaftaran sebagai Calon Wali Kota Makassar memang Rp32,5 miliar. Tapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), laporan ini diminta diperbaiki.
"Karena Pak Danny tidak menulis secara rinci harta tidak bergeraknya. Misalnya rumah, pakai keramik apa. Semua harus dihitung," ungkap Djusman.
Karena itu, pada pelaporan tahun 2014 ketika Danny Pomanto mulai menjabat, jumlah kekayaan hasil revisi yang disetor ke KPK berubah drastis menjadi Rp74,9 miliar.
Kenaikan ini disebabkan karena pelaporan tahun 2013 ada item yang belum dilaporkan. Diantaranya nilai perabotan, perhiasan, dan rekening istri dan anak.
Danny juga melaporkan beberapa bidang tanah dan kendaraan. Pada tahun 2014 nilai tanah dan bangunan juga disesuaikan harganya. Sesuai waktu pelaporan.
Hasilnya terjadi kenaikan harta dari Rp 32,5 miliar menjadi Rp 74,9 miliar. Laporan ini telah diumumkan secara resmi KPK, Januari 2015. KPK juga sudah turun verifikasi ke lapangan pada Desember 2016.
"Hasilnya clear, tidak ada masalah," kata Djusman.
Jadi untuk kenaikan jumlah harta Wali Kota Danny selama tiga tahun, dari tahun 2014 ke tahun 2017 adalah Rp4,8 miliar.
"Ini yang benar. Yang bilang naik dua kali itu saya pastikan hoax dan sangat menyesatkan masyarakat. Untungnya warga Makassar adalah masyarakat modern. Mereka tidak mudah percaya jika ada isu miring terkait Pak Danny," jelasnya.
Djusman juga mengimbau jurnalis tidak mempraktikkan jurnalistik prasangka. Membuat berita dengan iktikad buruk. Menebar kebencian kepada masyarakat.
Katanya Danny Pomanto paling kaya. Padahal, masih ada calon yang belum kelihatan laporan kekayaannya di situs resmi KPK.
"Kasihan, integritas media dihancurkan oleh jurnalisnya sendiri," katanya.
Saat tahapan Pilkada ini, Djusman juga meminta akademisi dan pengamat tidak asal berkomentar. Jika tidak memiliki data dan bukti yang kuat.
"Komentar pengamat yang tidak berdasarkan data dan fakta, sama saja mendukung penyebaran hoax di masyarakat, jangan asal bunyi," lanjutnya.
"Kami pendukung Danny Pomanto ingin menciptakan demokrasi dan pilkada yang damai. Tanpa hoax. Saya yakin semua sepakat," tambah Djusman.
Dia mengatakan, Danny Pomanto adalah pemimpin yang sangat mengedepankan transparansi. "Mari bicara pakai data, bukan prasangka," pungkasnya. 
Data LHKPN Danny Pomanto
Pelaporan Tahun 2014 :
Harta Tidak Bergerak     : Rp28.035.073.100
Harta Bergerak               : Rp 3.951.000.000
Harta Bergerak Lainnya : Rp33.133.429.000
Surat Berharga                : Rp0
Kas dan Setara Kas         : Rp11.656.516.000
Harta Lainnya                 : Rp0
Hutang                            : Rp 1.840.000.000

Pelaporan Tahun 2017 :
Harta Tidak Bergerak     : Rp30.614.261.100
Harta Bergerak               : Rp 3.951.000.000
Harta Bergerak Lainnya : Rp33.133.429.000
Surat Berharga                : Rp0
Kas dan Setara Kas         : Rp13.408.795.499
Harta Lainnya                : Rp0
Hutang                          : Rp 1.374.725.9

Sumber: http://pilkada.rakyatku.com/read/82411/2018/01/15/harta-danny-pomanto-disebut-naik-dua-kali-lipat-ternyata-hanya-segini
Update : 16-1-2018 Pukul 16:18 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.