“Sampai hari jumat kemarin kami belum terima surat penyampaian pengunduran diri bu Indira,”ujar Sekretaris DPRD Makaddar, Adwi Umar saat dikonfirmasi, Minggu (21/1/2018).
Adwi mengungkapkan, mekanisme penyampaian surat pengunduran diri itu ditujukan ke partai yang bersangkutan. Kemudian diteruskan ke DPRD lalu diserahkan ke pimpinan. Selanjutnya ke Pemkot dan Provinsi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Partai NasDem Kota Makassar, Ari Azhari Ilhan dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini partai belum menerima surat penyampaian pengunduran Indira.
“Bagaimana kami mau teruskan ke DPRD. Disini (NasDem) belum terima. Hari Jumat kemarin saya tidak ke kantor.Tapi kalau ada hal demikian tentu staf menghubungi saya,”katanya.
Untuk diketahui, surat penyampaian pengunduruan itu wajib dicantumkan saat pendaftaran tanggal 8 hingga 10 Januari lalu di KPU.
Sebagaimana diatur dalam PKPU tahun 2017 tentang pemilihan kepala daerah. Dimana TNI,Polri atau anggota dewan yang ingin maju di pemilihan kepala daerah harus mengundurkan diri. Apalagi, tanggal 12 Februari mendatang KPU akan melakukan penetapan calon.
Sumber:http://www.potretsulsel.com/2018/01/21/gencar-sosialisasi-nasdem-belum-terima-surat-pengunduran-indira/
Update: 23 Januari 2018 Pukul, 12:14
Post a Comment