Erwin Hayya Tersangka, Wali Kota Danny: Kita Hormati Hukum

Makassar - Setelah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Erwin Haiyya dinyatakan resmi sebagai tersangka, oleh Penyidik Subdit III Tipikor Polda, Sulawesi Selatan, Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto angkat bicara.

Status Erwin ditingkatkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi, setelah beberapa kali dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Tipikor Polda Sulsel terkait temuan uang Rp1 Miliar, di salah satu ruangan di Balaikota, saat penyidik melakukan penggeledahan belum lama ini.

Berbeda dengan dugaan kasus korupsi pada umumnya, yang dimana, berlangsung cukup alot dalam proses penyelidikan hingga penetapan tersangka. Tapi kali ini, Tipikor Polda Sulsel hanya membutuhkan waktu yang cukup singkat dalam mentersangkakan Erwin.

"Kasus ini kita serahkan sepenuhnya ke Polda Sulsel. Kita patuh hukum dan hormati proses hukum. Orang juga akan membela dirinya masing - masing," singkat Danny kepada awak media saat ditemui di hotel Sheraton, Makassar Selasa (23/1/2018).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol, Dicky Sondani menyebutkan, penetapan tersangka terhadap Erwin Hayya, merupakan kasus baru, yang ditemukan Tim Tipikor Polda Sulsel, bukan terkait kasus dugaan korupsi pohon ketapang kencana dan kasus kerajinan sanggar lorong UMKM.

"Ini kasus baru, dan juga baru satu orang yang ditetapkan, nanti kita akan rilis secara rinci terkait kasus yang menyeret nama Erwin Haiyya," kata Dicky beberapa saat lalu.

Sumber: https://kabar.news/erwin-hayya-tersangka-wali-kota-danny-kita-hormati-hukum
Update : 23-1-2018 Pukul 18:51 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.