88 Penggali Kubur Diangkat Jadi Tenaga Kontrak

Sebanyak 88 tenaga pembersih dan penggali kubur Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) pemakaman diangkat menjadi tenaga kontrak pada Dinas Lingkunga Hidup (DLH) Kota Makassar.

Sumber:
Ujungpandang Ekspres Cetak, Edisi, 20 Januari 2018 

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.