Keluhkan Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan, Danny: Tungguma!

 

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua RT dan RW Kelurahan Parang ramai-ramai jatuhkan dukungan ke pasangan Nomor urut 1, Danny Pomanto-Fatmawaty Rusdi.

Dukungan Ini disampaikan Salah satu Ketua RT 08 RW 03, Rudi Ilham saat turut mengawal kampanye Dialogis Danny Pomanto, di Kelurahan Parang Kecamatan Mamajang,” Selasa (27/10/2020).

“Kami butuh bukti pak bukan janji-janji tidak jelas. Kami RT dan RW disini Komitmen hanya untuk beliau (danny-red).

Rudi bahkan mengungkapkan Fakta keberhasilan Mantan Wali Kota Makassar itu saat menjabat Wali Kota periode 2014-2019 lalu.

“Kami lebih tau pembuktian apa yang dilakukan pak Danny, kalau ada yang bilang pak Danny hanya janji, mohon maaf anda keliru, initnya kami yang langsung menyentuh ke masyarakat, jadi kami yang lebih tau, Kemenangan ‘ADAMA’ tanggung jawab kami di Kelurahan Parang,” ujar Rudi.

Sementara itu, Salmah dg ngai, salah satu ibu Majelis Ta’lim diwilayah ini, lagi dan lagi persoalkan pengurusan Administrasi kependudukan menjadi keluhan, artinya apa yang diperbuat Lurah saat ini?

“Baru-baru ini saya mengurus KTP pak, sudah empat bulan ini belum jadi pak, sepertinya pemerintah sudah tidak memperhatikan kami lagi rakyat kecil pak,” keluhnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Danny sangat menyangkan persoalan hal kecil ini saja sudah menjadi keluhan hampir disetiap seluruh warga Kota Makassar.

“Saya keliling Makassar, hapir seluruh menyampaikan keluhannya seperti itu, sayang sekali, sabarki bu saya dan bu Fatma kembali demi kepentingan Rakyat bukan untuk dekkeng,” pungkasnya.

Editor: Asrul

Sumber:https://www.sulselsatu.com/2020/10/27/makassar/keluhkan-permudah-pelayanan-administrasi-kependudukan-danny-tungguma.html

Akses: 27 Oktober 2020

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.