Pilwali Makassar Berpeluang Diulang 2020

MAKASSAR, BKM-- kemenangan kolom kosong (koko) melawan pasangan calon kepala daerah di pilkada setentak 2018 tidak bisa dijadikan hasil akhir.

Sumber: Berita Kota Makassar, Cetak, Edisi 30 Juni 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.