MAKASSAR - Setelah
kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto kini fokus dalam
menjalankan tugasnya di pemerintahan. Sebelumnya, Danny Pomanto mengajukan cuti
karena turut dalam konteks pemilihan wali kota bersama Indira Mulyasari
Pramastuti dengan akronim DIAmi.
Namun, KPU memutuskan untuk mendepak Danny
meski Panwaslu sama sekali tidak menemukan pelanggaran. "Sebelumnya, saya
ingin mengucapkan selamat kepada Pak Danny yang telah diaktifkan kembali oleh
pak Gubernur Sulsel sebagai wali kota. Dengan demikian, tentu juga membuat
status pencalonan Danny-Indira berubah menjadi calon non aktif," kata
Maqbul Halim, Panglima Skuadron DIAmi pada Rabu (6/6/2018) kemarin.
Alasan Maqbul menggunakan kata non aktif,
karena pencalonan Danny Pomanto berdasarkan putusan Panwaslu akan selalu hidup
dan tak pernah mati hingga 27 Juni pencoblosan hingga setelahnya, bahkan di
Mahkamah Konstitusi.
"Maka dari itu, saya sampaikan jika ada
pihak yang bisa meruqiah KPU agar pulih, maka status pencalonan Bapak Danny Pomanto
juga ikut pulih," ujar Maqbul.
Ia menambahkan, jika warga yang masih simpati
dengan pak Danny dan yang pilih kolom kosong maka silahkan menunggu karena jika
tuhan menghendaki tidak ada yg bisa menghalangi.
Diketahui, dalam Pilwalkot Makassar hanya
menyisakan satu pasangan calon, yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi
(Appi-Cicu). Kendati hanya melawan kolom kosong, bukan berarti pasangan nomor
urut 1 ini bisa melenggang mulus. Pasalnya, jika dalam pemilihan nanti suara
kolom kosong bisa lebih unggul dari pasangan Appi-Cicu maka, otomatis akan
dilakukan Pilkada ulang.
Sumber : https://kabar.news/maqbul-pencalonan-danny-bisa-pulih-jika-kpu-makassar-diruqyah
Update Jumat
8-6-2018 Pukul 14:26 Wita
Post a Comment