KPU Janji Sosialisasikan Kolom Kosong

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. memastikan untuk menyosialisasikan bahwa memilih kolom kosong atau kotak kosong pada pilwalkot Makassar 2018 adalah sah.

Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 2 Juni 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.