Kotak Kosong Menang, Pilkada Di Ulang

JAKARTA--pada Pilkada serentak 2018 yang di gelar pada 27 juni nanti, sebanyak 15 daerah memilih pasangan calon tunggal dan akan melawan kotak kosong jika nanti kotak kosong  yang memenangkan pemungutan suara, akan digelar pilkada ulang.


Sumber: Koran Sindo, Cetak, Edisi 23 Juni 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.