Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar yang tidak menjalangkan putusan panwaslu untuk menganulir pencalonan Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) di pilkada Makassar 2018 mengundang rasa kekecewaan dari berbagai pihak.
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 26 Mei 2018
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 26 Mei 2018
Post a Comment