Soni: Danny Bisa Aktif Jika Menerima Putusan MA

MAKASSAR, BKM-- Dirjen Otonomi Daerah (otda) kementerian dalam negeri (Kemendagri) Soni Sumarasono mengatakan, pencabutan cuti wali kota Makassar non aktif Mohammad Ramdhan Pomanto tidak serta merta bisa dilakukan oleh kemendagri.

Sumber: Berita Kota Makassar, Cetak, Edisi 3 Mei 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.