Sikap KPU Masih Jadi Pertanyaan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mendiskualifikasi pencalonan pasangan Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) dengan berdasar pada putusan PT TUN Makassar yang dikuatkan dengan putusan MA saat ini masih menjadi pertanyaan sejumlah kalangan di kota Makassar.


Sumber:Radar Makassar, Cetak, Edisi 4 Mei 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.