Panwaslu Tak Gentar Dipidana

Pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-CIcu) melaporkan panwaslu Makassar ke setra Gakumdu Bawaslu Sulsel. Menanggapi hal tersebut, Panwaslu Makassar menanggapi hal itu, Panwaslu mengatakan pelapaoran tersebut sah-sah saja.

Sumber: Ujungpandang Ekspres, Cetak, edisi 22 Mei 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.