Pakar Hukum Kuatkan Langkah Panwaslu

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalm persidangan langsung mengungkapkan dasar mengapa dia memiliki keyakinan yang sama dengan meregistrasi permohonan sengketa yang diajukan DIAmi.


Sumber: Koran Sindo, Cetak, Edisi 7 Mei 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.