Pakai Jubah Putih dan Sepatu Kets Saat Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Kata Maqbul Halim

Makassar - Ada-ada saja gaya yang dilakukan Maqbul Halim saat memenuhi panggilan dari Polrestabes Makassar, Kamis (3/5/2018).

Panglima Skuadron DIAMI (Danny Pomanto-Indira Mulyasari) ini menghadiri panggilan Polrestabes Makassar dengan menggunakan jubah putih dengan sepatu kets.

Namun, sebelum berangkat ke Polrestabes Makassar, Istri dari Maqbul Halim, Azharia Harun memfoto suaminya yang kemudian dia unggah di akun facebooknya.

“MH berkemas memenuhi undangan diskusi dengan penyelidik Polrestabes Makassar hari ini. Dibalik jubah putih, ada tubuh yang eksotik di dalamnya,” tulis Azharia Harun saat mengunggah foto Maqbul Halim.

Dalam Unggahan istri Maqbul Halim ini juga langsung ditanggapi netizen dengan beragam komentar, salah satu dari akun facebook Erniwati Madya.

“Kelemahan MH ada yakni tdk bisa memahami kalimat dlm bahasa Indonesia …Keluar di Dalam…ha ha itu sj kykx yg tdk bisa dijwb andai Polisi bertanya Ha…ha…ha,” tulis Erniwati Madya saat mengomentari unggahan istri Maqbul Halim.

Saat ditemui di Polrestabes Makassar usai pemeriksaan, Maqbul sedang santap siang. Ditanyakan mengenai jubah putih yang dikenakannya dalam pemeriksaan tersebut, Maqbul beralasan tentang hari Jumat.

“Kan ada hari Jumat kan! Makanya saya kenakan jubah putih hari ini,” ujar Maqbul.

Ketika diingatkan bahwa hari ini (3/5) adalah hari Kamis, sehingga pakaian itu terkesan buru-buru, Maqbul menimpali singkat. “Kan lebih cepat lebih baik,” tukasnya.

Menurut Maqbul, pemeriksaan dirinya tersebut berlangsung lancar, kurang lebih dua jam dengan 18 pertanyaan. Ia juga berterima kasih atas pemeriksaan yang lancar tersebut.

Sumber: https://www.portalmakassar.com/pakai-jubah-putih-dan-sepatu-kets-saat-penuhi-panggilan-penyidik-ini-kata-maqbul-halim/
Update 4-5-2018 Pukul 12:00 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.