
Makassar - Legislator
Partai Amanat Nasional (PAN) Makassar mengaku pembagian smartphone, untuk
seluruh RT/RW dari Pemkot Makassar sudah sesuai aturan.
Pembagian smartphone itu berdasarkan Rancangan Program Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) yang sebelumnya disetujui sembilan fraksi di DPRD Kota
Makassar.
Legislator PAN, Zaenal Beta, menegaskan hal itu saat hadir
sebagai saksi fakta pada sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan wali
kota dan wakil wali kota Makassar di kantor Panwaslu, Minggu (06/05/2018)
kemarin.
Zaenal dihadirkan bersama anggota DPRD Makassar lainnya dari
Fraksi Demokrat Abdi Asmara. Abdi juga menguatkan bahwa RPJMD itu sudah
disepakati bersama termasuk fraksi pendukung Appi-Cicu.
Zaenal dan Abdi Asmara mengaku, heran kenapa pembagian
smartphone itu digugat lalu menjadi dasar untuk menggugat pasangan Danny
Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi).
Lebih heran lagi karena pembagian smartphone tersebut justru
menjadi senjata untuk merugikan DIAmi. Padahal, semua sesuai aturan bahkan
disetujui sembilan fraksi termasuk fraksi pendukung Appu-Cicu.
Abdi menegaskan, bahwa program pembagian smartphone
disepakati melalui rapat paripurna dan disetujui oleh sembilan fraksi yang ada
di DPRD kota Makassar. Begitupun dengan pengangkatan guru kontrak.
"Program pembagian smartphone itu adalah program
pemerintah dan bukan program walikota (Danny Pomanto). Program ini juga lewat
rapat paripurna, jadi sama sekali tak ada kepentingan pilkada di program ini
karena dilaksanakan sebelum penetapan calon," tutur Abdi saat bersaksi dari
rilis yang diterima SINDOnews.
"Saya kira semua anggota dewan pada saat itu tahu soal
program ini, dan itu tertuang di RPJMD tahun 2016 lalu," tandasnya.
Sementara Anggota Dewan dari fraksi PAN, Zaenal Beta,
menyatakan bahwa terkait pengangkatan guru sukarela sebagai tenaga kontrak yang
mendapatkan SK wali kota adalah hal yang sudah sangat lama diusulkan sebelum
Danny jadi wali kota.
Kata Zaenal, sejak tahun 2008 rencana pengangkatan guru
kontrak ini sudah mulai diusulkan oleh Pemerintah kota Makassar. Tetapi baru
saat tampuk wali kota dinakhodai oleh Danny Pomanto hal ini baru terealisasi.
"Sejak 2008 saya jabat anggota dewan, program guru
kontrak ini malahan sudah kami usulkan ke pemkot Makassar. Tapi baru sekarang
terealisasi setelah Pak Danny jadi wali kota. Kasihan itu guru tiga bulan baru
gajian dan sedikit gajinya, bahkan ada sampai 30 tahun mengabdi baru terangkat
dan dapat sk walikota. Makanya kita desak terus pemkot untuk melakukan
pengangkatan guru sukarela jadi kontrak," jelasnya.
Dia menambahkan pengangkatan sekira 2300 guru sukarela ini
menjadi tenaga kontrak itu sudah sangat tepat. Bahkan saat ini guru kontrak
yang punya SK sudah bisa mendapat sertifikasi. Intinya kesejahteraan guru
kontrak juga harus di perhatikan oleh pemerintah setempat.
"Apanya yang salah di sini, dulu mereka hanya andalkan
gaji dari dana BOS. Tapi sekarang sudah lumanyanmi gajinya, dan program ini
saya kira juga terukur karena PAD sekarang di pemkot itu mencapai Rp1, 4
triliun. Saya kira ini harus kita dukung, dan inipun di-RPJMD-kan,"
pungkas anggota dewan dua periode ini.
Sekedar di ketahuin PAN saat
ini yang menjadi pengusung Munafri Arifuddin Rachmatika (Appi-Cicu) pada
Pilwalkot Juni 2018 mendatang.
Sumber: http://www.inikata.com/diskualifikasi-diami-sebagai-calon-wali-kota-makassar-margarito-coba-baca-sk-ma-apakah-cocok/
Update 6-5-2018 Pukul 16:12 Wita
Post a Comment