Jika DIAmi Tak Berlaga di Pilkada, Warga Makassar Lebih Memilih Kotak Kosong



Makassar - Polemik di Pemilihan Wali Kota Makassar terus berlanjut. Usai Mahkamah Agung menolak gugatan pasangan Danny Pomanto-Indira (DIAmi), warga Makassar menyatakan menolak untuk memilih calon tunggal, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Warga Makassar yang didominasi pendukung DIAmi lebih memilih kotak koson dalam Pilwalkot Makassar nantinya. Setidaknya hal ini terlihat di Jaringan Bombardir, Kecamatan Manggala dan Komunitas Pro DP yang makin intens melakukan sosialisasi Kolom Kosong menghadapi Pilwalkot Kota Makassar 27 Juli mendatang.

Meskipun KPU Kota Makassar belum melakukan sosialisasi, rupanya antusias Ketua RW/RT dan warga Kecamatan Manggala melakukan sosialisasi untuk memenangkan kolom kosong tidak terbendung.

Ketua Bombardir Kecamatan Manggala, Arwan, mengatakan, belum adanya kejelasan KPU melakukan sosialisasi Paslon dan kolom kosong membuat warga harus segera menyosialisasikan kolom kosong kepada masyarakat.

“Belum adanya kejelasan dari KPU melakukan sosialisasi sehingga kami terpaksa turun langsung menjelaskan kepada warga bagaimana memilih Kolom Kosong, dan alhamdulillah antusias warga yang ingin Kolom Kosong menang cukup besar,” jelas Arwan.

Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Bangkala, H Haris, yang turut hadir ikut mempertegas komitmennya dalam memenangkan kolom kosong, bukan calon tunggal Appi-Cicu.

“Bagi saya kolom kosong itu adalah DIAmi, jadi apapun yang terjadi saya tetap berkomitmen untuk memenangkan Kolom Kosong di Kelurahan Bangkala,” tegas H Haris.

Dalam sosialisasinya beberapa penyampaian di antaranya ketika Kolom Kosong menang Danny-Indira kembali akan bertarung di pilkada selanjutnya.

Sumber: https://news.okezone.com/read/2018/05/30/340/1904541/jika-diami-tak-berlaga-di-pilkada-warga-makassar-lebih-memilih-kotak-kosong
Update 31-5-2018 Pukul 21:14 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.