Jabatan Wali Kota Danny Kembali, Appi-Cicu Terancam Kalah Lawan Kolom Kosong



MAKASSAR – Setelah mengambil cuti, Wali Kota Makassar nonaktif, Mohammad Ramadhan Pomanto akan kembali bertugas mulai 4 Juni mendatang dan kembali melaksanakan program di sisa masa jabatannya.

Sebelumnya Danny Pomanto mengambil cuti mengikuti tahapan pilkada. Akan tetapi dianggap melakukan pelanggaran sehingga status sebagai calon Wali Kota Makassar dibatal oleh PT TUN dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Meski demikian, terhitung awal Juni jabatan jabatan Wali Kota Makassar, kembali dijabat Danny Pomanto, bakal jadi tantangan terbesar bagi pasangan calon tunggal Wali Kota dan Wakil Walikota Makassar, Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) memenangkan Pilkada.



Menjadi tantangan bagi pasangan Appi-Cicu adalah membendung wacana pilih kolom kosong, jika Danny Pomanto bekerja secara efektif memobilisasi masa relawan dan mendapatkan banyak dukungan memilih kolom kosong.

Menurut mahasiswa Jurusan Politik Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas), Ghalib Alaydrus menjelaskan, bahwa DP masih punya kekuatan dan loyalis untuk digerakkan menghalangi kemenangan Appi-Cicu.

“Saya kira dengan tingkat keterpilihan pak Danny Pomanto yang cukup tinggi, bukan tidak mungkin massa pendukungnya mengkampanyekan kolom kosong. Ini tantangan besar bagi pasangan Appi-Cicu,” kata Ghalib Alaydrus mantan sekretaris HMI Cabang Gowa Raya, Kamis (31/5/2018).




Batalnya DP maju di Pilkada Makassar akibat sengketa pilkada. Tentunya kata Ghalib, masyarakat akan menilai batalnya Danny Pomanto dan Indira Mulyasari maju karena adanya upaya pencekalan. Oleh karna itu masyarakat akan simpati terhadapnya.



“Danny Pomanto batal maju kan karena dipersoalkan melalui hukum, tapi saya kira Danny Pomanto akan mendapatkan banyak simpatik dari masyarakat yang menilai ada proses yang tidak wajar di pilkada ini,” tandasnya.



Sumber: https://www.rapormerah.co/jabatan-wali-kota-danny-kembali-appi-cicu-terancam-kalah-lawan-kolom-kosong/
Update 31-5-2018 Pukul 21:07 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.